Materi-Materi Matakuliah Pendidikan Pancasila, Kewarganegaraan, dan Anti Korupsi
![]() |
Pendidikan Pancasila, Kewarganegaraan, dan Anti Korupsi |
Mata kuliah Pendidikan Pancasila, Kewarganegaraan, dan Antikorupsi merupakan salah satu komponen penting dalam kurikulum
pendidikan di Indonesia. Mata kuliah ini membahas latar belakang, konsep, dan
implementasi Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi Indonesia. Selain itu,
dibahas pula konsep Pendidikan Kewarganegaraan, identitas nasional, konstitusi,
demokrasi, dan penegakan hukum. Tidak hanya itu, mahasiswa juga akan
mempelajari tentang korupsi, faktor penyebab, dampaknya, nilai-nilai
antikorupsi, serta upaya pencegahan dan pemberantasannya di Indonesia.
Secara keseluruhan, mata kuliah ini bertujuan untuk membentuk mahasiswa yang memiliki pemahaman, kesadaran, dan komitmen terhadap nilai-nilai Pancasila, hak dan kewajiban kewarganegaraan, serta semangat antikorupsi.
Pokok Bahasan
Materi |
Pemateri |
Pengantar Pendidikan Pancasila,
Kewarganegaraan, dan Antikorupsi |
Dosen |
Konsep Pendidikan Pancasila dan Pancasila
dalam Arus Sejarah Bangsa |
Kelompok 1 |
Pancasila sebagai Dasar Negara dan Ideologi
Negara Republik Indonesia |
Kelompok 2 |
Pancasila sebagai Sistem Filsafat, Sistem
Etika, dan Dasar Pengembangan Ilmu |
Kelompok 3 |
Konsep Pendidikan Kewarganegaraan, Identitas
Nasional, dan Integrasi Nasional |
Kelompok 4 |
Konstitusi, Kewajiban dan Hak, Demokrasi,
dan Penegakan Hukum yang Berkeadilan |
Kelompok 5 |
Wawasan Nusantara, Ketahanan Nasional, dan
Bela Negara |
Kelompok 6 |
Pengertian Korupsi dan Sejarah Antikorupsi
di Indonesia |
Kelompok 7 |
Faktor-faktor Internal dan Eksternal
Penyebab terjadinya Korupsi |
Kelompok 8 |
Faktor-Faktor Teoritis Penyebab terjadinya
Korupsi |
Kelompok 9 |
Dampak Masif Korupsi |
Kelompok 10 |
Nilai-nilai dan Prinsip Antikorupsi |
Kelompok 11 |
Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi |
Kelompok 12 |
Korupsi dan Pelayanan Publik |
Kelompok 13 |
Seluruh mahasiswa sudah dibagi menjadi tiga
belas kelompok. Namun jika ada yang belum dimasukkan kedalam kelompok bisa
menghubungi Penjab atau Dosen yang bersangkutan.
Referensi:
Referensi harus bersumber dari buku-buku bacaan
atau artikel-artikel jurnal ilmiah yang sesuai dengan tema yang dibahas.
Post a Comment for "Materi-Materi Matakuliah Pendidikan Pancasila, Kewarganegaraan, dan Anti Korupsi"