Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Materi-Materi Matakuliah Pendidikan Pancasila, Kewarganegaraan, dan Anti Korupsi

Pendidikan Pancasila, Kewarganegaraan, dan Anti Korupsi

Mata kuliah Pendidikan Pancasila, Kewarganegaraan, dan Antikorupsi merupakan salah satu komponen penting dalam kurikulum pendidikan di Indonesia. Mata kuliah ini membahas latar belakang, konsep, dan implementasi Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi Indonesia. Selain itu, dibahas pula konsep Pendidikan Kewarganegaraan, identitas nasional, konstitusi, demokrasi, dan penegakan hukum. Tidak hanya itu, mahasiswa juga akan mempelajari tentang korupsi, faktor penyebab, dampaknya, nilai-nilai antikorupsi, serta upaya pencegahan dan pemberantasannya di Indonesia.

Secara keseluruhan, mata kuliah ini bertujuan untuk membentuk mahasiswa yang memiliki pemahaman, kesadaran, dan komitmen terhadap nilai-nilai Pancasila, hak dan kewajiban kewarganegaraan, serta semangat antikorupsi.


Pokok Bahasan


Materi

Pemateri

Pengantar Pendidikan Pancasila, Kewarganegaraan, dan Antikorupsi

Dosen

Konsep Pendidikan Pancasila dan Pancasila dalam Arus Sejarah Bangsa

Kelompok 1

Pancasila sebagai Dasar Negara dan Ideologi Negara Republik Indonesia

Kelompok 2

Pancasila sebagai Sistem Filsafat, Sistem Etika, dan Dasar Pengembangan Ilmu

Kelompok 3

Konsep Pendidikan Kewarganegaraan, Identitas Nasional, dan Integrasi Nasional

Kelompok 4

Konstitusi, Kewajiban dan Hak, Demokrasi, dan Penegakan Hukum yang Berkeadilan

Kelompok 5

Wawasan Nusantara, Ketahanan Nasional, dan Bela Negara

Kelompok 6

Pengertian Korupsi dan Sejarah Antikorupsi di Indonesia

Kelompok 7

Faktor-faktor Internal dan Eksternal Penyebab terjadinya Korupsi

Kelompok 8

Faktor-Faktor Teoritis Penyebab terjadinya Korupsi

Kelompok 9

Dampak Masif Korupsi

Kelompok 10

Nilai-nilai dan Prinsip Antikorupsi

Kelompok 11

Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi

Kelompok 12

Korupsi dan Pelayanan Publik

Kelompok 13

Seluruh mahasiswa sudah dibagi menjadi tiga belas kelompok. Namun jika ada yang belum dimasukkan kedalam kelompok bisa menghubungi Penjab atau Dosen yang bersangkutan.

Referensi:

Referensi harus bersumber dari buku-buku bacaan atau artikel-artikel jurnal ilmiah yang sesuai dengan tema yang dibahas.


Post a Comment for "Materi-Materi Matakuliah Pendidikan Pancasila, Kewarganegaraan, dan Anti Korupsi"