Materi Matakuliah Kewarganegaraan
Materi
Matakuliah
Kewarganegaraan
TEMA |
NAMA PEMATERI |
Hakikat Pendidikan Kewarganegaraan Dalam
Mengembangkan Kemampuan Utuh Sarjana atau Profesional a. Konsep dan
Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan dalam Pencerdasan Kehidupan Bangsa b. Sumber
Historis, Sosiologis, Politik tentang Pendidikan Kewarganegaraan di Indonesia c. Dinamika
dan Tantangan Pendidikan Kewarganegaraan d. Esensi dan
Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan untuk masa depan |
Kelompok 1 |
Esensi dan Urgensi Indentitas Nasional
sebagai Salah Satu Determinan Pembangunan Bangsa dan Karakter a. Konsep dan
Urgensi Identitas Nasional b. Sumber
Historis, Sosiologis, Politis tentang Identitas Nasional Indonesia c. Dinamika
dan Tantangan Identitas Nasional Indonesia d. Esensi dan
Urgensi Identitas Nasional Indonesia |
Kelompok 2 |
Urgensi Integrasi Nasional sebagai Salah
Satu Parameter Persatuan dan Kesatuan Bangsa a. Konsep dan
Urgensi Integrasi Nasional b. Sumber
Yuridis, Historis, Sosiologis, dan Politis tentang Integrasi Nasional |
Kelompok 3 |
Urgensi Integrasi Nasional sebagai Salah
Satu Parameter Persatuan dan Kesatuan Bangsa a. Dinamika
dan Tantangan Integrasi Nasional b. Esensi dan
Urgensi Integrasi Nasional |
Kelompok 4 |
Nilai dan Norma Konstitusional UUD NRI
1945 dan Kontitusionalitas Ketentuan Perundang-Undangan di bawah UUD a. Konsep dan
Urgensi Konstitusi dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara b. Sumber
Historis, Sosiologis, dan Politik tentang Konstitusi dalam Kehidupan
Berbangsa dan Bernegara Indonesia c. Dinamika
dan Tantangan Konstitusi dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara Indonesia d. Esensi dan
Urgensi Konstitusi dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara |
Kelompok 5 |
Harmoni Kewajiban dan Hak Negara dan
Warga Negara dalam Demokrasi yang Bersumbu pada Kedaulatan Rakyat dan Musyawarah
Untuk Mufakat a. Konsep dan
Urgensi Harmoni Kewajiban dan Hak Negara dan Warga Negara b. Harmoni
Kewajiban dan Hak Negara dan Warga Negara Indonesia c. Sumber
Historis, Sosiologis, dan Politik tentang Harmoni Kewajiban dan Hak Negara
dan Warga Negara Indonesia d. Dinamika
dan Tantangan Harmoni Kewajiban dan Hak Negara dan Warga Negara e. Esensi dan
Urgensi Harmoni Kewajiban dan Hak Negara dan Warga Negara |
Kelompok 6 |
Ujian Tengah Semester |
- |
Hakikat, Instrumentasi dan Praksis
Demokrasi Indonesia Berlandaskan Pancasila UUD NRI 1945 a. Konsep dan
Urgensi Demokrasi yang Bersumber dari Pancasila b. Sumber
Historis, Sosiologis, Politik tentang Demokrasi yang Bersumber dari Pancasila |
Kelompok 7 |
Hakikat, Instrumentasi dan Praktis
Demokrasi Indonesia Berlandaskan Pancasila UUD NRI 1945 a. Dinamika
dan Tantangan Demokrasi yang Bersumber dari Pancasila b. Esensi dan
Urgensi Demokrasi Pancasila |
Kelompok 8 |
Dinamika Historis Konstitusional,
Sosial-Politik, Kuktural, serta Konteks Kontemporer Penegakan Hukum yang
Berkeadilan a. Konsep dan
Urgensi Penegakan Hukum yang Berkeadilan b. Sumber
Historis, Sosiologis, Politis tentang Penegakan Hukum yang Berkeadilan di
Indonesia c. Dinamika
dan Tantangan Penegakan Hukum yang Berkeadilan Indonesia d. Esensi dan
Urgensi Penegakan Hukum yang Berkeadilan Indonesia |
Kelompok 9 |
Dinamika Historis Wawasan Nusantara
sebagai Konsepsi dan Pandangan Kolektif Kebangsaan Indonesia dalam Konteks
Pergaulan Dunia a. Konsep dan
Urgensi Wawasan Nusantara b. Sumber
Historis, Sosiologis, dan Politik tentang Wawasan Nusantara |
Kelompok 10 |
Dinamika Historis Wawasan Nusantara sebagai
Konsepsi dan Pandangan Kolektif Kebangsaan Indonesia dalam Konteks Pergaulan
Dunia a. Dinamika
dan Tantangan Wawasan Nusantara b. Esensi dan
Urgensi Wawasan Nusantara |
Kelompok 11 |
Urgensi dan Tantangan Ketahana Nasional
dan Bela Negara bagi Indonesia dalam Membangun Komitmen Kolektif Kebangsaan a. Konsep dan
Urgensi Ketahanan Nasional dan Bela Negara b. Sumber
Historis, Sosiologis, Politik tentang Ketahanan Nasional dan Bela Negara c. Dinamika
dan Tantangan Ketahanan Nasional dan Bela Negara d. Esensi dan
Urgensi Ketahanan Nasional dan Bela Negara |
Kelompok 12 |
Ujian Akhir Semester |
- |
Post a Comment for "Materi Matakuliah Kewarganegaraan"