Kepala Dinas Kominfo Jawa Timur Dikukuhkan Menjadi Pejabat Sementara Bupati Trenggalek
BambuNews-Trenggalek,
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengukuhkan Kepala DinasKomunikasi dan Informasi Provinsi Jawa Timur, Drs. Benny Sampirwanto, M.Si
menjadi Pejabat Sementara Bupati Trenggalek, Jum’at (25/9/2020).
Pengukuhan
dilakukan karena Bupati Trenggalek saat ini sedang menjalani cuti diluar
tanggungan negara untuk mengikuti tahapan proses Pilkada Bupati dan Wakil Bupati
pada 9 Desember mendatang.
Pengukuhan
yang diikuti oleh 6 Kabupaten/Kota di Jawa Timur ini akan berlaku terhitung
mulai tanggal 26 September 2020 dan berakhir pada saat Bupati/Walikota selesai
menjalani cuti diluar tanggungan negara.
Bersamaan
dengan pelantikan Pejabat sementara Bupati Trenggalek, daerah lain yang juga
dilakukan pelantikan Pejabat Sementara diantaranya adalah Kabupaten Mojokerto,
Kabupaten Malang, Kabupaten Blitar, Kota Blitar, dan Kota Pasuruan.
Kepada
6 Pejabat Sementara yang telah dilantik, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar
Parawansa menitipkan pesan untuk segera
mengadakan konsolidasi demokrasi.
Konsolidasi
demokrasi tahun ini harus menghidupkan berbagai upaya dari berbagai hal yang
terkaitdengan pandemi covid-19. Termasuk dampak sosial, dampak ekonomi, dampak kesehatan,
dampak pendidikan, dan kepastian koordinasi Forkopimda untuk menciptakan
suasana aman tertib terkendali.
“Ini
semua harus kita bangun berseiring, terutama di 6 Kabupaten/Kota yang malam
hari ini Penjabat Sementaranya baru saja kita saksikan proses penyampaian
petikan dari Keputusan Mendagri”, pesan Gubernur Jatim. (BambuNews/ME)
Post a Comment for "Kepala Dinas Kominfo Jawa Timur Dikukuhkan Menjadi Pejabat Sementara Bupati Trenggalek"