Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Kepala Dinas Kominfo Jawa Timur Dikukuhkan Menjadi Pejabat Sementara Bupati Trenggalek



 

BambuNews-Trenggalek, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengukuhkan Kepala DinasKomunikasi dan Informasi Provinsi Jawa Timur, Drs. Benny Sampirwanto, M.Si menjadi Pejabat Sementara Bupati Trenggalek, Jum’at (25/9/2020).

Pengukuhan dilakukan karena Bupati Trenggalek saat ini sedang menjalani cuti diluar tanggungan negara untuk mengikuti tahapan proses Pilkada Bupati dan Wakil Bupati pada 9 Desember mendatang.


Pengukuhan yang diikuti oleh 6 Kabupaten/Kota di Jawa Timur ini akan berlaku terhitung mulai tanggal 26 September 2020 dan berakhir pada saat Bupati/Walikota selesai menjalani cuti diluar tanggungan negara.

Bersamaan dengan pelantikan Pejabat sementara Bupati Trenggalek, daerah lain yang juga dilakukan pelantikan Pejabat Sementara diantaranya adalah Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Malang, Kabupaten Blitar, Kota Blitar, dan Kota Pasuruan.

Kepada 6 Pejabat Sementara yang telah dilantik, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa  menitipkan pesan untuk segera mengadakan konsolidasi demokrasi.

Konsolidasi demokrasi tahun ini harus menghidupkan berbagai upaya dari berbagai hal yang terkaitdengan pandemi covid-19. Termasuk dampak sosial, dampak ekonomi, dampak kesehatan, dampak pendidikan, dan kepastian koordinasi Forkopimda untuk menciptakan suasana aman tertib terkendali.


“Ini semua harus kita bangun berseiring, terutama di 6 Kabupaten/Kota yang malam hari ini Penjabat Sementaranya baru saja kita saksikan proses penyampaian petikan dari Keputusan Mendagri”, pesan Gubernur Jatim. (BambuNews/ME)


Post a Comment for "Kepala Dinas Kominfo Jawa Timur Dikukuhkan Menjadi Pejabat Sementara Bupati Trenggalek"