Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Info Penting! UNREG Dulu Kartu Anda Sebelum Dibuang


News – Saat ini sebagian kartu perdana yang belum di regristasi menggunakan NIK tidak bisa digunakan untuk internet atau yang lainnya (Sinyal tidak muncul). Bagi anda yang sering gonta-ganti kartu internet, sebagian konter sudah menerapkan harus regristasi menggunakan NIK dan No. KK saat anda beli kartu perdana.

Saat ini sesuai kebijakan MENKOMINFO, satu NIK hanya bisa digunakan untuk 3 nomor. Jadi saat ingin ganti kartu, dan sebelum kartu (simcard) lama anda dibuang, UNREG dulu data NIKnya. Supaya NIK anda bisa digunakan kartu yang baru.


Berikut adalah cara pembatalan regristasi (UNREG) pada proses registrasi kartu SIM yang telah didaftarkan sebelumnya:

TELKOMSEL
Cara UNREG → Ketik: UNREG#NIK kirim ke 4444
Contoh: UNREG#32000015481234 lalu kirim ke 4444

INDOSAT
Cara UNREG → Ketik: Unpair#NoHP# kirim ke 4444
Contoh: Unpair#08573612345# lalu kirim ke 4444

XL
Cara UNREG → Ketik: UNREG#NoHP kirim ke 4444
Contoh: UNREG#081976123456 lalu kirim ke 4444
Cara Daftar Ulang
Ketik: Ulang#NIK#KK kirim ke 4444
Contoh: Ulang#3215420124522102#3214200521521235 lalu kirim ke 4444

Apabila nomor NIK dan KK yang dikirimkan GAGAL, bisa menghubungi layanan call center Ditjen Dukcapil Kemendagri, melalui:
Telp → 1500537
SMS → 08118005373
FB → Ditjen Dukcapil
WA → 08118005373

Demikian yang bisa kami bagikan semoga bermanfaat. Dan apabila dirasa penting silahkan di share.

*diolah dari berbagai sumber


Post a Comment for "Info Penting! UNREG Dulu Kartu Anda Sebelum Dibuang"