Info Penting! UNREG Dulu Kartu Anda Sebelum Dibuang
News – Saat ini sebagian kartu
perdana yang belum di regristasi menggunakan NIK tidak bisa digunakan untuk
internet atau yang lainnya (Sinyal tidak muncul). Bagi anda yang sering
gonta-ganti kartu internet, sebagian konter sudah menerapkan harus regristasi
menggunakan NIK dan No. KK saat anda beli kartu perdana.
Saat ini sesuai kebijakan
MENKOMINFO, satu NIK hanya bisa digunakan untuk 3 nomor. Jadi saat ingin ganti
kartu, dan sebelum kartu (simcard) lama anda dibuang, UNREG dulu data NIKnya.
Supaya NIK anda bisa digunakan kartu yang baru.
Berikut adalah cara pembatalan
regristasi (UNREG) pada proses registrasi kartu SIM yang telah didaftarkan
sebelumnya:
TELKOMSEL
Cara UNREG → Ketik: UNREG#NIK
kirim ke 4444
Contoh: UNREG#32000015481234 lalu
kirim ke 4444
INDOSAT
Cara UNREG → Ketik: Unpair#NoHP#
kirim ke 4444
Contoh: Unpair#08573612345# lalu
kirim ke 4444
XL
Cara UNREG → Ketik: UNREG#NoHP
kirim ke 4444
Contoh: UNREG#081976123456 lalu
kirim ke 4444
Cara Daftar Ulang
Ketik: Ulang#NIK#KK kirim ke 4444
Contoh:
Ulang#3215420124522102#3214200521521235 lalu kirim ke 4444
Apabila nomor NIK dan KK yang
dikirimkan GAGAL, bisa menghubungi layanan call center Ditjen Dukcapil
Kemendagri, melalui:
Telp → 1500537
SMS → 08118005373
FB → Ditjen Dukcapil
WA → 08118005373
E-Mail → callcenter.dukcapil@gmail.com
Demikian yang bisa kami bagikan
semoga bermanfaat. Dan apabila dirasa penting silahkan di share.
*diolah dari
berbagai sumber
Post a Comment for "Info Penting! UNREG Dulu Kartu Anda Sebelum Dibuang"